Senin, 07 Mei 2018

“Perbandingan Sistem Ekonomi Syariah Dan Ekonomi Konvensional”


Makalah Ekonomi Syariah



Oleh kelompok 4
1.      Ni’matul Maola         (170202005)
2.      Iis Aisyah                   (170202019)
3.      M. Amin Ramdani    (170202023)
Dosen Pengampu : Dedi Riswandi M.E.I


AHWAL SYAKHSIYYAH (A)
FAKULTAS SYARI’AH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM
2018

DAFTAR ISI

COVER..................................................................................................................... 1
DAFTAR ISI............................................................................................................. 2
KATA PENGANTAR.............................................................................................. 3
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................
A.      Latar Belakang.................................................................................... 4
B.      Rumusan Masalah............................................................................... 5
C.      Tujuan Penulisan................................................................................. 5
BAB II PEMBAHASAN.......................................................................................... 6
A.    Pengertian Sistem Ekonomi Islam....................................................... 6
B.     Prinsip-Prinsip Sistem Ekonomi Islam…............................................. 6
C.     Ciri-Ciri Atau Karakteristik Sistem Ekonomi Islam…........................ 7
D.    Pengertian Dan Pembagian Sistem Ekonomi Konvensional................ 8
E.     Pengertian,Prinsip, Dan Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Kapitalis............... 9
F.      Pengertian,Prinsip, Dan Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Sosialisme............ 10
G.    Perbandingan Sistem Ekonomi Islam Dan..........................................
 Sistem Ekonomi Konvensional........................................................... 10
BAB III PENUTUP.................................................................................................. 12
A.      Kesimpulan......................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 13



KATA PENGANTAR

Pertama-tama kami panjatkan puja dan puji syukur atas rahmat dan ridho Allah S.W.T karena tanpa rahmat dan ridho-NYA, kami tidak dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan selesai tepat waktu. Tidak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada bapak Dedi Riswandi M.E.I selaku dosen pengampu mata kuliah “Pengantar Ekonomi Syariah” yang membimbing kami dalam pengerjaan tugas makalah ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman kami yang selalu setia membantu kami dalam hal mengumpulkan data-data dalam pembuatan makalah ini.
Dalam makalah ini kami menjelaskan tentang “Perbandingan Ekonomi Syariah Dan Ekonomi Konvensional” Mungkin dalam pembuatan makalah ini terdapat kesalahan yang belum kami ketahui. Maka dari itu kami mohon saran dan kritik dari dosen pengampu maupun dari teman-teman demi tercapainya makalah yang sempurna.




Mataram, 08 April 2018


PENULIS






BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sistem ekonomi yang dikenal oleh masyarakat secara global adalah sistem konvensional kapitalis dan sosialis. Dalam konteks ekonomi, kedua sistem ini telah mampu meningkatkan kemakmuran rakyat dinegara yang menggunakan kedua sistem ekonomi tersebut. Sistem kapitalis dipengaruhi oleh semangat mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin dengan sumber daya yang terbatas. Usaha kapitalis ini didukung oleh nilai-nilai kebebasan untuk memenuhi kebutuhan. Kebebasan ini mengakibatkan tingginya persaingan diantara sesamanya untuk bertahan. Sistem ekonomi kapitalis memiliki beberapa kecenderungan antara lain: kebebasan memiliki harta secara perorangan, kebebasan ekonomi dan persaingan bebas, serta ketimpangan ekonomi. Sedangkan sistem ekonomi sosialis mempunyai tujuan kemakmuran bersama. Filosofis ekonomi sosialis, adalah bagaimana bersama-sama mendapatkan kesejahteraan. Ciri-ciri ekonomi sosalis diantaranya: pemilikan harta oleh negara, kesamaan ekonomi, dan disiplin politik.
Selain dikenal dua sistem ekonomi tersebut yaitu kapitalis dan sosialis, masyarakat juga mengenal sistem ekonomi lainnya yaitu sistem ekonomi islam yang sebenarnya telah ada sejak 14 abad yang lalu. Pemikiran ekonomi islam diawali sejak nabi muhammad saw dipilih sebagai seorang Rasul (utusan Allah). Sistem ekonomi islam, lebih berkaitan dengan bangunan masyarakat yang perilakunya lebih didasarkan atas sumber islam, al-Qur’an, dan al-Hadits.  Sistem ekonomi islam dapat dipraktekan oleh masyarakat manapun juga. Prinsip dasar ekonomi islam adalah kebebasan individu, hak terhadap harta, ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar, jaminan sosial, distribusi kekayaan, larangan menumpuk kekayaan, dan kesejahteraan individu dan masyarakat.




B.     Rumusan Masalah
1.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi islam!
2.      Jelaskan sistem ekonomi konvensional!
3.      Bagaimanakah perbandingan dari sistem ekonomi islam dan konvensional?
C.     Tujuan Penulisan
1.      Dapat mengetahui dan memahami sistem ekonomi islam.
2.      Dapat mengetahui dan memahami sistem ekonomi konvensional.
3.      Memahami dengan jelas bagaimana perbandingan dari ekonomi islam dan konvensional.






















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian sistem ekonomi islam
Sistem ekonomi islam atau ekonomi syariah adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai islam, dimana keseluruhan nilai tersebut sudah tentu berasal dari Al-Quran, As-Sunnah, Ijmak, dan Qiyas. Sistem ekonomi islam sebagai suatu sistem yang merujuk pada syari’at, yaitu petunjuk wahyu, diyakini para penganutnya sebagai suatu sistem yang memiliki kekuatan dan kemampuan memakmurkan dan mensejahterakan para pengamalnya baik itumuslim maupun nonmuslim. Ekonomi islam diyakini sebagai sistem ekonomi yang mendapat panduan nilai dan norma kehidupan yang datang dari yang maha besar dan maha adil, Allah SWT. Tujuannya pun tentu untuk menciptakan dan mewujudkan kesejahteraan dunia dan akhirat dalam kehidupan masyarakat yang berkeadilan. Dengan kata lain, sistem ekonomi islam diyakini lebih memberikan jaminan bagi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan masyarakat.
Sistem ekonomi islam bersifat universal dan dapat menjadi rahmatan lil alamin, sistem ekonomi islam bukan hanya menjamin terwujudnya kesejahteraan dan keadilan dalam ruang lingkup masyarakat yang beragama islam, melainkan dapat dilaksanakan dalam semua lingkungan dan komunitas masyarakat yang mana pun yang secara konsisten berpegang teguh dalam melaksanakan prinsip-prinsipnya.

B.     Prinsip-prinsip sistem ekonomi islam
1.      Prinsip tauhid ini bermakna bahwa segala apa yang di alam semesta ini didesain dan dicipta dengan sengaja oleh Allah SWT, bukan kebetulan dan semuanya pasti memiliki tujuan dan kesadaran bahwa berbagai sumber daya dan kekayaan semata-mata pemberian atau titipan Allah SWT.
2.      Prinsip khilafah . Manusia merupakan khalifah Allah SWT di muka bumi dengan dibekali perangkat baik jasmani maupun rohani untuk dapat berperan secara efektif sebagai khalifah-Nya. Implikasi dari prinsip ini adalah:
a.       Persaudaraan yang universal
b.        Sumber daya adalah amanah
c.       Gaya hidup sederhana
d.       Kebebasan manusia
3.       Prinsip keadilan keadilan adalah salah satu misi utama ajaran Islam, implikasi dari prinsip ini adalah:
a.       Pemenuhan kebutuhan pokok manusia
b.       Sumber-sumber pendapatan yang halal dan thayyib
c.         Distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata
d.       Pertumbuhan dan stabilitas

C.     Ciri-ciri atau karakteristik sistem ekonomi islam
1.      Meyakini bahwa harta kepunyaan Allah dan manusia merupakan khalifah atas harta. Firman Allah dalam Q.S Al-Baqarah : 284
لله ما في السموات و ما في الارض وان تبدوا ما في انفسكم او تخفوه يحاسبكم به الله فيغفر لمن يشاء ويعذب من يشاء والله على كل شيئ قدير

“Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada dilangit dan apa yang ada dibumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada didalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendakinya dan menyiksa siapa yang dikehendakinya, dan Allah Maha kuasa atas segala sesuatu”
امنوا بالله ورسوله و انفقوا مما جعلكم مستخلقين فيه فالذين امنوا منكم وايفقوا لهم اجر كبير
“Berimanlah kamu kepada Allah dan rasulnya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman diantara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar”.
Dalam hal ini dapat diartikan bahwa semua harta yang ada di tangan manusia pada hakikatnya kepunyaan Allah, karena Dialah yang menciptakannya. Akan tetapi Allah memberikan hak kepada manusia untuk memanfaatkannya. Namun pemanfaaannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain. Jadi kepemilikan dalam Islam tidak mutlak.
2.      Ekonomi Terikat dengan akidah, Syariah (Hukum), dan Moral.
Aqidah sebagai substansi inti yang menggerakkan dan mengarahkan kegiatan ekonomi, yaitu setiap kegiatan ekonomi akan bernilai ibadah dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam Islam.
3.      Keseimbangan antara kerohanian dan kebendaan. Maksudnya adalah bahwa apa saja yang kita lakukan di dunia ini hakikatnya adalah untuk mencapai kebahagiaan akhirat.
4.    Ekonomi Islam menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum. Artinya kegiatan ekonomi yang dilakukan seseorang untuk mensejahterakan dirinya tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan dan mengorbankan kepentingan orang lain dan masyarakat umum.
5.      Kebebasan individu dijamin dalam Islam. Dalam Islam diberikan kebebasan individu namun tidak boleh melanggar aturan-aturan Allah, dengan kata lain kebebasan tersebut sifatnya tidak mutlak.
6.    Negara diberi wewenang turut campur dalam perekonomian. Dalam Islam Negara berkewajiban melindungi kepentingan masyarakat dari ketidakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok. Negara berkewajiban memberikan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup secara layak.
7.    Bimbingan konsumsi. Artinya didalam Islam ada ketentuan mana yang halal dan haram untuk dikonsumsi dan juga perilaku yang baik dan tidak baik.

D.    Pengertian sistem ekonomi konvensional
Sistem ekonomi konvensional merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian. Sistem ekonomi konvensional menyatakan bahwa pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
          Dalam ekonomi konvensional, setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya, serta melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara. Hal ini mengakibatkan terbentuknya sekelompok orang yang kaya dan sekelompok orang yang miskin.  Kaum kaya akan semakin kaya dan kaum miskin akan semakin miskin. Adapun macam-macam dari sistem ekonomi konvensional adalah sebagai berikut :
1.      Sistem ekonomi kapitalis
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah ubisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi. Dalam perekonomian kapitalis warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai kemampuannya. Dengan demikian sistem ekonomi kapitalis sangat erat hubungannya dengan pengejaran kepentingan individu.  
Adapun prinsip-prinsip sistem ekonomi kapitalis ialah :
1)      Freedom, kebebasan berekonomi tidak ada tekanan dari pihak tertentu terhadap inisiatif individu untuk menjalankan kegiatan ekonomi.
2)      Self interest, setiap manusia memiliki kebutuhan untuk memenuhi kepentingan pribadinya.
3)      Completion yaitu hak untuk bersaing dalam produksi dan perdagangan. Pesaing menjadi kata kunci untuk menjaga kebebasan individu.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi kapitalis ialah :
1)      Pengakuan yang luas atas hak pribadi.
2)      Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar.
3)      Manusia dianggap sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepenting pribadi.
4)      Paham individualisme didasarkan pada materialism, warisan zaman yunani kuno (hedonisme)

2.      Sistem ekonomi sosialisme
            gerakan ekonomi yang muncul sebagai perlawanan terhadap ketidak adilan yang timbul dari sistem kapitalisme. sebutan sosialisme menunjukkan kegiatan untuk menolong orang-orang yang tidak beruntung dan tertindas dengan sedikit tergantung dari bantuan pemerintah. Dalam bentuk yang paling lengkap sosialisme melibatkan pemilikan semua alat-alat produksi, termasuk di dalamnya tanah-tanah pertanian oleh negara, dan menghilangkan milik swasta. Dalam masyarakat sosialis hal yang menonjol adalah kolektivisme atau rasa kerbersamaan. Untuk mewujudkan rasa kebersamaan ini, alokasi produksi dan cara pendistribusian semua sumber-sumber ekonomi diatur oleh negara.
  Dengan demikian sistem ekonomi sosialis merupakan suatu sistem yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.
Prinsip-prinsip sistem ekonomi sosialisme adalah sebagai berikut :
1)      Pemilik harta oleh Negara
2)      Kesamaan ekonomi
3)      Disiplin politik
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialisme adalah sebagai berikut :
1)      Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
2)      Peran pemerintah sangat kuat.
3)      Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi.
E.     Perbandingan sistem ekonomi islam dan sistem ekonomi konvensional
Berdasarkan uraian di atas, jelaslah perbedaan mendasar antara ekonomi Islam dan ekonomi konvensional. Di antara perbedaan mendasar itu adalah:
1.    Rasionaliti dalam ekonomi konvensional adalah rational economics man yaitu tindakan individu dianggap rasional jika tertumpu kepada kepentingan diri sendiri (self interest) yang menjadi satu-satunya tujuan bagi seluruh aktivitas. Ekonomi konvensional mengabaikan moral dan etika dan terbatas hanya di dunia saja tanpa mengambil kira hari akhirat. Sedangkan dalam ekonomi Islam jenis manusia yang hendak dibentuk adalah Islamic man Islamic man dianggap perilakunya rasional jika konsisten dengan prinsip-prinsip Islam yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang seimbang. Tauhidnya mendorong untuk yakin, Allah-lah yang berhak membuat peraturan untuk mengantarkan kesuksesan hidup. Ekonomi Islam menawarkan konsep rasionaliti secara lebih menyeluruh tentang tingkah laku agen-agen ekonomi yang berlandaskan etika ke arah mencapai al-falah, bukan kesuksesan di dunia malah yang lebih penting lagi ialah kesuksesan di akhirat.
2.    Tujuan utama ekonomi Islam adalah mencapai falah di dunia dan akhirat, sedangkan ekonomi konvensional semata-mata kesejahteraan duniawi.
3.    Sumber utama ekonomi Islam adalah al-Quran dan al-Sunnah atau ajaran Islam, sedangkan sumber utama sistem ekonomi konvensional adalah murni dari hasil pemikiran manusia.
4.    Islam lebih menekankan pada konsep need daripada want dalam menuju maslahah, karena need lebih bisa diukur daripada want. Menurut Islam, manusia mesti mengendalikan dan mengarahkan want dan need sehingga dapat membawa maslahah dan bukan madarat untuk kehidupan dunia dan akhirat. 
5.      Orientasi dari keseimbangan konsumen dan produsen dalam ekonomi konvensional adalah untuk semata-mata mengutamakan keuntungan. Semua tindakan ekonominya diarahkan untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal. Jika tidak demikian justru dianggap tidak rasional. Lain halnya dengan ekonomi Islam yang tidak hanya ingin mencapai keuntungan ekonomi tetapi juga mengharapkan keuntungan rohani dan al-falah. Keseimbangan antara konsumen dan produsen dapat diukur melalui asumsi-asumsi secara keluk. Memang untuk mengukur pahala dan dosa seorang hamba Allah, tidak dapat diukur dengan uang, akan tetapi hanya merupakan ukuran secara anggaran unitnya tersendiri.





BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Sistem ekonomi islam atau ekonomi syariah adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai islam, dimana keseluruhan nilai tersebut sudah tentu berasal dari Al-Quran, As-Sunnah, Ijmak, dan Qiyas. Ekonomi islam diyakini sebagai sistem ekonomi yang mendapat panduan nilai dan norma kehidupan yang datang dari yang maha besar dan maha adil, Allah SWT. Tujuannya pun tentu untuk menciptakan dan mewujudkan kesejahteraan dunia dan akhirat dalam kehidupan masyarakat yang berkeadilan. Dengan kata lain, sistem ekonomi islam diyakini lebih memberikan jaminan bagi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan masyarakat.
 Sistem ekonomi konvensional merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian. Sistem ekonomi konvensional menyatakan bahwa pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Adapun perbandingan dari kedua sistem ekonomi diatas ialah sebagai berikut : Ekonomi Islam menawarkan konsep rasionaliti secara lebih menyeluruh tentang tingkah laku agen-agen ekonomi yang berlandaskan etika ke arah mencapai al-falah, bukan kesuksesan di dunia malah yang lebih penting lagi ialah kesuksesan di akhirat, sedangkan sistem ekonomi konvensional mengabaikan moral dan etika dan terbatas hanya di dunia saja tanpa mengambil kira hari akhirat. Selain itu Sumber utama sistem ekonomi Islam adalah al-Quran dan al-Sunnah atau ajaran Islam, sedangkan sumber utama sistem ekonomi konvensional adalah murni dari hasil pemikiran manusia.




DAFTAR PUSTAKA
Pradja.S. Juhaya. 2015. “Ekonomi Syariah” Bandung : CV Pustaka Setia.
Muhammad. 2008. “Ekonomi Syariah” . Yogyakarta : Graha Ilmu
Nasution, Mustafa Edwin, dkk. 2006. “Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam” . Jakarta : Kencana
Abdul, H, Manan. 2012. “Hukum Ekonomi Syariah”. Jakarta : Kencana Prenadamedia.
Ruslan Abdul Ghofur Noor, Kebijakan Distribusi Ekonomi Islam Dalam Membangun Kebijakan Ekonomi Indonesia, Islamica, Vol. 6 No. 2, Maret 2012.


0 komentar:

Posting Komentar

 
Ni'matul Maola Blogger Template by Ipietoon Blogger Template