Makalah Ekonomi Syariah
Oleh
kelompok 4
1.
Ni’matul Maola (170202005)
2.
Iis Aisyah (170202019)
3.
M. Amin Ramdani (170202023)
Dosen Pengampu : Dedi Riswandi M.E.I
AHWAL SYAKHSIYYAH (A)
FAKULTAS SYARI’AH
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI MATARAM
2018
DAFTAR ISI
COVER.....................................................................................................................
1
DAFTAR ISI.............................................................................................................
2
KATA PENGANTAR..............................................................................................
3
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................
A.
Latar
Belakang....................................................................................
4
B.
Rumusan
Masalah...............................................................................
5
C.
Tujuan
Penulisan.................................................................................
5
BAB II PEMBAHASAN..........................................................................................
6
A.
Pengertian
Sistem Ekonomi Islam.......................................................
6
B.
Prinsip-Prinsip
Sistem Ekonomi Islam….............................................
6
C.
Ciri-Ciri
Atau Karakteristik Sistem Ekonomi Islam…........................
7
D.
Pengertian
Dan Pembagian Sistem Ekonomi Konvensional................
8
E.
Pengertian,Prinsip,
Dan Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Kapitalis...............
9
F.
Pengertian,Prinsip,
Dan Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Sosialisme............
10
G.
Perbandingan
Sistem Ekonomi Islam Dan..........................................
Sistem Ekonomi Konvensional...........................................................
10
BAB III PENUTUP..................................................................................................
12
A.
Kesimpulan.........................................................................................
12
DAFTAR PUSTAKA...............................................................................................
13
KATA PENGANTAR
Pertama-tama
kami panjatkan puja dan puji syukur atas rahmat dan ridho Allah S.W.T karena
tanpa rahmat dan ridho-NYA, kami tidak dapat menyelesaikan makalah ini dengan
baik dan selesai tepat waktu. Tidak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada
bapak Dedi Riswandi M.E.I selaku dosen pengampu mata kuliah “Pengantar Ekonomi
Syariah” yang membimbing kami dalam pengerjaan tugas makalah ini. Kami juga
mengucapkan terima kasih kepada teman-teman kami yang selalu setia
membantu kami dalam hal mengumpulkan data-data dalam pembuatan makalah ini.
Dalam
makalah ini kami menjelaskan tentang “Perbandingan Ekonomi Syariah Dan Ekonomi
Konvensional” Mungkin dalam pembuatan makalah ini
terdapat kesalahan yang belum kami ketahui. Maka dari itu kami mohon
saran dan kritik
dari
dosen pengampu maupun
dari teman-teman demi tercapainya makalah yang sempurna.
Mataram, 08 April 2018
PENULIS
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sistem ekonomi yang dikenal oleh masyarakat secara global adalah
sistem konvensional kapitalis dan sosialis. Dalam konteks ekonomi, kedua sistem
ini telah mampu meningkatkan kemakmuran rakyat dinegara yang menggunakan kedua
sistem ekonomi tersebut. Sistem kapitalis dipengaruhi oleh semangat mendapatkan
keuntungan semaksimal mungkin dengan sumber daya yang terbatas. Usaha kapitalis
ini didukung oleh nilai-nilai kebebasan untuk memenuhi kebutuhan. Kebebasan ini
mengakibatkan tingginya persaingan diantara sesamanya untuk bertahan. Sistem
ekonomi kapitalis memiliki beberapa kecenderungan antara lain: kebebasan
memiliki harta secara perorangan, kebebasan ekonomi dan persaingan bebas, serta
ketimpangan ekonomi. Sedangkan sistem ekonomi sosialis mempunyai tujuan
kemakmuran bersama. Filosofis ekonomi sosialis, adalah bagaimana bersama-sama
mendapatkan kesejahteraan. Ciri-ciri ekonomi sosalis diantaranya: pemilikan
harta oleh negara, kesamaan ekonomi, dan disiplin politik.
Selain dikenal dua sistem ekonomi tersebut yaitu kapitalis dan
sosialis, masyarakat juga mengenal sistem ekonomi lainnya yaitu sistem ekonomi
islam yang sebenarnya telah ada sejak 14 abad yang lalu. Pemikiran ekonomi
islam diawali sejak nabi muhammad saw dipilih sebagai seorang Rasul (utusan
Allah). Sistem ekonomi islam, lebih berkaitan dengan bangunan masyarakat yang
perilakunya lebih didasarkan atas sumber islam, al-Qur’an, dan al-Hadits.
Sistem ekonomi islam dapat dipraktekan oleh masyarakat manapun juga.
Prinsip dasar ekonomi islam adalah kebebasan individu, hak terhadap harta,
ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar, jaminan sosial, distribusi
kekayaan, larangan menumpuk kekayaan, dan kesejahteraan individu dan
masyarakat.
B. Rumusan Masalah
1.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan sistem
ekonomi islam!
2.
Jelaskan sistem ekonomi konvensional!
3.
Bagaimanakah perbandingan dari sistem ekonomi
islam dan konvensional?
C. Tujuan Penulisan
1.
Dapat mengetahui dan memahami sistem ekonomi
islam.
2.
Dapat mengetahui dan memahami sistem ekonomi
konvensional.
3.
Memahami dengan jelas bagaimana perbandingan
dari ekonomi islam dan konvensional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian sistem
ekonomi islam
Sistem ekonomi islam atau ekonomi syariah adalah suatu sistem
ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai islam, dimana keseluruhan
nilai tersebut sudah tentu berasal dari Al-Quran, As-Sunnah, Ijmak, dan Qiyas. Sistem ekonomi islam sebagai suatu
sistem yang merujuk pada syari’at, yaitu petunjuk wahyu, diyakini para
penganutnya sebagai suatu sistem yang memiliki kekuatan dan kemampuan
memakmurkan dan mensejahterakan para pengamalnya baik itumuslim maupun
nonmuslim. Ekonomi islam diyakini sebagai sistem ekonomi yang mendapat panduan
nilai dan norma kehidupan yang datang dari yang maha besar dan maha adil, Allah
SWT. Tujuannya pun tentu untuk menciptakan dan mewujudkan kesejahteraan dunia
dan akhirat dalam kehidupan masyarakat yang berkeadilan. Dengan kata lain,
sistem ekonomi islam diyakini lebih memberikan jaminan bagi terwujudnya
kesejahteraan dan keadilan masyarakat.
Sistem ekonomi islam bersifat universal dan dapat menjadi
rahmatan lil alamin, sistem ekonomi islam bukan hanya menjamin terwujudnya
kesejahteraan dan keadilan dalam ruang lingkup masyarakat yang beragama islam,
melainkan dapat dilaksanakan dalam semua lingkungan dan komunitas masyarakat
yang mana pun yang secara konsisten berpegang teguh dalam melaksanakan
prinsip-prinsipnya.
B.
Prinsip-prinsip sistem ekonomi islam
1. Prinsip tauhid ini bermakna
bahwa segala apa yang di alam semesta ini didesain dan dicipta dengan sengaja
oleh Allah SWT, bukan kebetulan dan semuanya pasti memiliki tujuan dan kesadaran bahwa berbagai sumber
daya dan kekayaan semata-mata pemberian atau titipan Allah SWT.
2. Prinsip khilafah . Manusia merupakan khalifah Allah SWT di muka bumi
dengan dibekali perangkat baik jasmani maupun rohani untuk dapat berperan secara
efektif sebagai khalifah-Nya. Implikasi dari prinsip ini adalah:
a. Persaudaraan yang universal
b. Sumber daya adalah amanah
c. Gaya hidup sederhana
d. Kebebasan manusia
3. Prinsip keadilan keadilan adalah
salah satu misi utama ajaran Islam, implikasi dari prinsip ini adalah:
a. Pemenuhan kebutuhan pokok manusia
b. Sumber-sumber pendapatan yang halal dan
thayyib
c. Distribusi pendapatan dan kekayaan yang
merata
d. Pertumbuhan dan stabilitas
C.
Ciri-ciri atau karakteristik sistem ekonomi islam
1. Meyakini bahwa harta kepunyaan
Allah dan manusia merupakan khalifah atas harta. Firman Allah dalam Q.S Al-Baqarah : 284
لله
ما في السموات و ما في الارض وان تبدوا ما في انفسكم او تخفوه يحاسبكم به الله
فيغفر لمن يشاء ويعذب من يشاء والله على كل شيئ قدير
“Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada dilangit dan apa yang ada
dibumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada didalam hatimu atau kamu
menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang
perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendakinya dan menyiksa
siapa yang dikehendakinya, dan Allah Maha kuasa atas segala sesuatu”
امنوا بالله
ورسوله و انفقوا مما جعلكم مستخلقين فيه فالذين امنوا منكم وايفقوا لهم اجر كبير
“Berimanlah
kamu kepada Allah dan rasulnya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang
Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman
diantara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang
besar”.
Dalam hal ini dapat diartikan bahwa
semua harta yang ada di tangan manusia pada hakikatnya kepunyaan Allah, karena
Dialah yang menciptakannya. Akan tetapi Allah memberikan hak kepada manusia
untuk memanfaatkannya. Namun pemanfaaannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan
orang lain. Jadi kepemilikan dalam Islam tidak mutlak.
2.
Ekonomi
Terikat dengan akidah, Syariah (Hukum), dan Moral.
Aqidah sebagai substansi inti yang
menggerakkan dan mengarahkan kegiatan ekonomi, yaitu setiap
kegiatan ekonomi akan bernilai ibadah dengan mengikuti aturan yang telah
ditetapkan dalam Islam.
3.
Keseimbangan
antara kerohanian dan kebendaan. Maksudnya adalah bahwa apa saja yang kita
lakukan di dunia ini hakikatnya adalah untuk mencapai kebahagiaan akhirat.
4.
Ekonomi Islam menciptakan keseimbangan
antara kepentingan individu dengan kepentingan umum. Artinya kegiatan
ekonomi yang dilakukan seseorang untuk mensejahterakan dirinya tidak boleh
dilakukan dengan mengabaikan dan mengorbankan kepentingan orang lain dan
masyarakat umum.
5.
Kebebasan individu dijamin dalam
Islam. Dalam Islam diberikan kebebasan individu namun tidak boleh
melanggar aturan-aturan Allah, dengan kata lain kebebasan tersebut sifatnya
tidak mutlak.
6.
Negara diberi wewenang turut campur
dalam perekonomian. Dalam Islam Negara berkewajiban melindungi kepentingan
masyarakat dari ketidakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok.
Negara berkewajiban memberikan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat
hidup secara layak.
7.
Bimbingan konsumsi. Artinya
didalam Islam ada ketentuan mana yang halal dan haram untuk dikonsumsi dan juga
perilaku yang baik dan tidak baik.
D.
Pengertian sistem ekonomi konvensional
Sistem
ekonomi konvensional merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan
secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian. Sistem ekonomi konvensional menyatakan bahwa pemerintah bisa
turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan
perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam
ekonomi.
Dalam ekonomi konvensional, setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai
dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh
laba sebesar-besarnya, serta melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan
bebas dengan berbagai
cara. Hal ini mengakibatkan terbentuknya sekelompok orang yang kaya dan
sekelompok orang yang miskin. Kaum kaya akan semakin kaya dan kaum miskin
akan semakin miskin.
Adapun macam-macam dari sistem ekonomi konvensional adalah sebagai berikut :
1.
Sistem ekonomi kapitalis
Kapitalisme
adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap
orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang,
menjual barang, menyalurkan barang dan sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah ubisa
turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan
perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam
ekonomi. Dalam perekonomian kapitalis warga dapat mengatur nasibnya sendiri
sesuai kemampuannya. Dengan demikian sistem ekonomi kapitalis sangat erat
hubungannya dengan pengejaran kepentingan individu.
Adapun
prinsip-prinsip sistem ekonomi kapitalis ialah :
1)
Freedom, kebebasan berekonomi tidak ada tekanan
dari pihak tertentu terhadap inisiatif individu untuk menjalankan kegiatan
ekonomi.
2)
Self interest, setiap manusia memiliki
kebutuhan untuk memenuhi kepentingan pribadinya.
3)
Completion yaitu hak untuk bersaing dalam
produksi dan perdagangan. Pesaing menjadi kata kunci untuk menjaga kebebasan
individu.
Ciri-ciri dari
sistem ekonomi kapitalis ialah :
1)
Pengakuan yang luas atas hak pribadi.
2)
Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar.
3)
Manusia dianggap sebagai mahluk
homo-economicus, yang selalu mengejar kepenting pribadi.
4)
Paham individualisme didasarkan pada
materialism, warisan zaman yunani kuno (hedonisme)
2.
Sistem ekonomi sosialisme
gerakan ekonomi
yang muncul sebagai perlawanan terhadap ketidak adilan yang
timbul dari sistem kapitalisme. sebutan sosialisme menunjukkan kegiatan untuk
menolong orang-orang yang tidak beruntung dan tertindas dengan sedikit
tergantung dari bantuan pemerintah. Dalam bentuk yang paling lengkap sosialisme
melibatkan pemilikan semua alat-alat produksi, termasuk di dalamnya tanah-tanah
pertanian oleh negara, dan menghilangkan milik swasta. Dalam masyarakat
sosialis hal yang menonjol adalah kolektivisme atau rasa kerbersamaan. Untuk
mewujudkan rasa kebersamaan ini, alokasi produksi dan cara pendistribusian
semua sumber-sumber ekonomi diatur oleh negara.
Dengan demikian sistem ekonomi sosialis merupakan
suatu sistem yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang
untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah.
Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan
masyarakat.
Prinsip-prinsip
sistem ekonomi sosialisme adalah sebagai berikut :
1)
Pemilik harta oleh Negara
2)
Kesamaan ekonomi
3)
Disiplin politik
Ciri-ciri
sistem ekonomi sosialisme adalah sebagai berikut :
1)
Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
2)
Peran pemerintah sangat kuat.
3)
Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi.
E.
Perbandingan sistem ekonomi islam dan sistem
ekonomi konvensional
Berdasarkan uraian di atas, jelaslah perbedaan mendasar
antara ekonomi Islam dan ekonomi konvensional. Di antara perbedaan mendasar itu
adalah:
1. Rasionaliti dalam ekonomi konvensional adalah rational
economics man yaitu tindakan individu dianggap rasional jika tertumpu kepada
kepentingan diri sendiri (self interest) yang menjadi satu-satunya tujuan bagi
seluruh aktivitas. Ekonomi konvensional mengabaikan moral dan etika dan
terbatas hanya di dunia saja tanpa mengambil kira hari akhirat. Sedangkan dalam
ekonomi Islam jenis manusia yang hendak dibentuk adalah Islamic man Islamic man
dianggap perilakunya rasional jika konsisten dengan prinsip-prinsip Islam yang
bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang seimbang. Tauhidnya mendorong untuk
yakin, Allah-lah yang berhak membuat peraturan untuk mengantarkan kesuksesan hidup.
Ekonomi Islam menawarkan konsep rasionaliti secara lebih menyeluruh tentang
tingkah laku agen-agen ekonomi yang berlandaskan etika ke arah mencapai
al-falah, bukan kesuksesan di dunia malah yang lebih penting lagi ialah
kesuksesan di akhirat.
2.
Tujuan utama
ekonomi Islam adalah mencapai falah di dunia dan akhirat, sedangkan ekonomi
konvensional semata-mata kesejahteraan duniawi.
3.
Sumber utama
ekonomi Islam adalah al-Quran dan al-Sunnah atau ajaran Islam, sedangkan sumber utama sistem
ekonomi konvensional adalah murni dari hasil pemikiran manusia.
4.
Islam lebih
menekankan pada konsep need daripada want dalam menuju maslahah, karena need
lebih bisa diukur daripada want. Menurut Islam, manusia mesti mengendalikan dan
mengarahkan want dan need sehingga dapat membawa maslahah dan bukan madarat
untuk kehidupan dunia dan akhirat.
5. Orientasi dari keseimbangan konsumen dan produsen dalam
ekonomi konvensional adalah untuk semata-mata mengutamakan keuntungan. Semua
tindakan ekonominya diarahkan untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal. Jika
tidak demikian justru dianggap tidak rasional. Lain halnya dengan ekonomi Islam
yang tidak hanya ingin mencapai keuntungan ekonomi tetapi juga mengharapkan
keuntungan rohani dan al-falah. Keseimbangan antara konsumen dan produsen dapat
diukur melalui asumsi-asumsi secara keluk. Memang untuk mengukur pahala dan
dosa seorang hamba Allah, tidak dapat diukur dengan uang, akan tetapi hanya
merupakan ukuran secara anggaran unitnya tersendiri.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sistem
ekonomi islam atau ekonomi syariah adalah suatu sistem
ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai islam, dimana keseluruhan
nilai tersebut sudah tentu berasal dari Al-Quran, As-Sunnah, Ijmak, dan Qiyas. Ekonomi islam diyakini sebagai
sistem ekonomi yang mendapat panduan nilai dan norma kehidupan yang datang dari
yang maha besar dan maha adil, Allah SWT. Tujuannya pun tentu untuk menciptakan
dan mewujudkan kesejahteraan dunia dan akhirat dalam kehidupan masyarakat yang
berkeadilan. Dengan kata lain, sistem ekonomi islam diyakini lebih memberikan
jaminan bagi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan masyarakat.
Sistem ekonomi konvensional merupakan sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk
melaksanakan kegiatan perekonomian. Sistem ekonomi
konvensional menyatakan bahwa pemerintah bisa turut ambil bagian untuk
memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan,
tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Adapun
perbandingan dari kedua sistem ekonomi diatas ialah sebagai berikut : Ekonomi Islam
menawarkan konsep rasionaliti secara lebih menyeluruh tentang tingkah laku
agen-agen ekonomi yang berlandaskan etika ke arah mencapai al-falah, bukan
kesuksesan di dunia malah yang lebih penting lagi ialah kesuksesan di akhirat, sedangkan sistem ekonomi
konvensional mengabaikan moral dan etika dan terbatas hanya di dunia saja tanpa
mengambil kira hari akhirat.
Selain itu Sumber utama sistem ekonomi Islam adalah al-Quran dan
al-Sunnah atau ajaran Islam,
sedangkan sumber utama sistem ekonomi konvensional adalah murni dari hasil
pemikiran manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Pradja.S. Juhaya. 2015. “Ekonomi Syariah”
Bandung : CV Pustaka Setia.
Muhammad. 2008. “Ekonomi Syariah” . Yogyakarta
: Graha Ilmu
Nasution, Mustafa Edwin, dkk. 2006. “Pengenalan
Eksklusif Ekonomi Islam” . Jakarta : Kencana
Abdul, H, Manan. 2012. “Hukum Ekonomi
Syariah”. Jakarta : Kencana Prenadamedia.
Ruslan Abdul Ghofur Noor, Kebijakan Distribusi
Ekonomi Islam Dalam Membangun Kebijakan Ekonomi Indonesia, Islamica, Vol. 6 No.
2, Maret 2012.